Persiapkan Qurban Terbaikmu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyembelih sendiri hewan qurbannya. Dari sahabat Anas bin Malik, beliau berkata,
“Nabi shallallahu’alaihi wa
sallam berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman (bercampur hitam
pada sebagian anggota tubuhnya), bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan
tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan
meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut.”[HR. Al-Bukhari dan
Muslim]
Ibnu Qudamah menjelaskan,
“Jika ia menyembelih qurbannya dengan
tanggannya sendiri maka ini lebih baik, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam menyembelih 2 kambing yang bertanduk indab menyembelih keduanya dengan
tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan
meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan”[Al-Mughni 13/389-390]
Demikian juga pertanyaan mana
yang lebih baik, berqurban di daerah sendiri atau daerah luar yang miskin dan
membutuhkan, maka jawabannya tetap saja yang terbaik berqurban di daerah
sendiri karena lebih bermanfaat bagi orang di sekitar kita serta membangun hubungan
sosial yang baik dengan hadiah dan sedekah kita pada orang di sekitar kita.
Pada keadaan tertentu, kita boleh
berqurban di luar negeri atau di luat daerah kita dengan pertimbangan mashlahat
yang lebih baik. Misalnya di daerah kita sudah sangat banyak yang berqurban dan
masyarakatnya banyak yang mampu, maka boleh kita berqurban di luar
daerah/negeri yang miskin dan membutuhkan.
Syaikh Khalid Al-Mushlih
menjelaskan bahwa hukum asalnya dan sunnahnya berqurban itu di daerah sendiri
sehingga shahibul qurban bisa menyaksikan sendiri, menyembelih sendiri dan
membagikan sendiri, akan tetapu apabila ada hajat dan mashlahat, maka boleh
berqurban di luar daerah/negerinya. [Sumber: https://youtu.be/1aoHpTVkFRA,
dengan ringkasan]
Demikian juga penjelasan syaikh Muhammad
bin Shalih Al-Munajjid,
“Tidak mengapa mengirimkan harta untuk berqurban dan disembelihkan di Somalia (negara muslim miskin), dengan syarat orang yang diwakili terpercaya dan amanah. Ia menyembelih di hari idul adha dan hari tasyriq” [Fatwa syabakah Al-Islamiyah no. 175475]
Demikian semoga bermanfaat
#qurbanexcellent2023/1444H
#amanahinfaqpeduli









