Tidak banyak orang mau merelakan hartanya untuk mencari ridha Allah SWT. Terkadang rasa hatinya masih dikerumuni rasa sayang untuk mengeluarkan atau meninggalkan harta kekayaan demi mengharap Allah SWT. Berbeda dengan sahabat Nabi yang satu ini, namanya Shuhaib bin Sinan.
Ia merupakan seorang pedagang. Suatu ketika Shuhaib pergi ke rumah Arqam, dengan penuh kehati-hatian juga tidak ingin diketahui oleh orang lain. Karena di kota Makkah ia adalah pendatang dan jika terjadi sesuatu tidak akan ada yang menolongnya. Ia pergi ke Arqam hendak bertemu Nabi Muhammad SAW untuk mengetahui tentang agama Islam. Di jalan ia bertemu dengan seseorang, sedikit tersontak karena takut orang tersebut adalah dari golongan Quraisy dan mengetahui tujuannya.
Namun ternyata bukan, setelah bercakap-cakap
ternyata orang tersebut memiliki tujuan yang sama dengan Shuhaib untuk menemui
Rasulallah. Setelah mereka tiba di tujuan disambut dengan hangat oleh Nabi
Muhammad SAW, kemudian beliau menjelaskan tentang agama Islam kepada mereka
berdua sampai menyentuh dan menyejukkan hati. Tidak lama setelah Rasul
menjelaskan akhirnya Shuhaib pada saat itu juga meyakinkan untuk memeluk Agama
Islam. Ia sudah masuk serta menggabungkan dirinya bersama kafilah orang-orang
beriman.
Ia menjalani hari-harinya dengan Rasul SAW. Saat hijrah ke
Madinah, Shuhaib pun meninggalkan harta kekayaannya hasil dari bertahun-tahun
berdagang penuh ikhlas demi memperjuangkan Islam (Ridha Allah SWT).
Sebagaimana Allah berfirman, “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari ridha Allah, dan Allah Maha penyantun kepada hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 207).
Semoga dari kisah tersebut kita bisa menyerahkan
diri dan harta kita hanya untuk mencari ridha-Nya agar senantiasa diberi rahmat-Nya yang
luar biasa.
Profil
Shuhaib bin Sinan
Shuhaib
bin Sinan ar-Rumi lahir 587 M atau lebih dikenal Shuhaib
ar-Rumi. Ia adalah
mantan budak dari Kerajaan Byzantium menjadi sahabat Nabi dan sebagai salah
satu dari pemeluk Islam pertama. Ayahnya, Sinan yang berasal dari Bani Tamim,
adalah seorang hakim di Ubullah, Persia. Dia
mendapat nisbat "ar-Rumi" karena lama menetap di negeri Romawi. Kunyah-nya
adalah Abu Yahya. Shuhaib ar-Rumi adalah veteran Perang Badr. Dia
meninggal di Madinah pada bulan Syawal 38 H.








